GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan telah menangkap seorang artis muda Rizky Nazar atau berinisla RN terkait kasus narkoba.
Rizky Nazar ditangkap di kediamannya, Balekembang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20:30 WIB.
Hasil tes urine juga menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi ganja.
"Memang benar yang ditangkap Rizky Nazar, 25 tahun," kata Zulpan, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita barang bukti ganja dari penangkapan kekasih Syifa Hadju tersebut.
"Barang bukti satu gram ganja," tutur perwira Perwira menengah Polri itu.
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif di Polres Metro Jaksel.
Pemeriksaan itu guna mengetahui dari mana Rizky mendapat barang terlarang itu.
Sebagai informasi tambahan, penangkapan terhadap Rizky Nazar adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Jeff Smith ditangkap di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Dalam penangkapan terhadap Jeff polisi menemukan dua lembar narkotika jenis LSD.
Jeff selanjutnya akan direhabilitasi sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyatakan pengguna narkoba dengan barang bukti narkotika kurang dari satu gram akan direhabilitasi.
Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Penangkapan Bobby Joseph terjadi pada Jumat (10/12/2021) pukul 01.30 WIB, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.(mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News