GenPI.co - Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021), keduanya membuat pengakuan mengejutkan.
Di persidangan, Majelis Hakim bertanya soal Ardi Bakri yang tidak melarang saat tahu istrinya menggunakan sabu.
"Enggak dilarang sama Pak Ardi? Kenapa harus dilarang pakai itu (narkoba)?" ujar Majelis Hakim.
Nia yang juga hadir di persidangan langsung menjawab bahwa mengonsumsi narkoba sebagai pelariannya dari perasaan sedih yang menumpuk bertahun-tahun.
"Mungkin saya waktu itu sudah terpuruk sekali, makanya tidak (dilarang)," kata Nia Ramadhani.
Sementara itu, Majelis Hakim tidak menanyakan lebih lanjut terhadap Ardi.
Sementara, putra pengusaha Aburizal Bakrie itu menambahkan dirinya juga merupakan manusia biasa yang memiliki banyak masalah.
Namun begitu, dia tidak pernah mau menunjukkannya ke semua orang.
"Teman-teman saya berkata 'kok lu kayak enggak punya masalah, happy-happy terus gitu', tetapi selalu saya pendam, tidak berani berkeluh kesah," tuturnya.
Adapun, dalam sidang tersebut, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen (sopir) didakwa tiga bulan rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta.
Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pekan depan, 23 Desember 2021 mendatang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News