GenPI.co - Selebgram Medina Zein buka suara terkait statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha.
Dia memastikan siap menghadapi dan menghargai proses hukum yang berlaku.
"Aku enggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum, siap dengan semuanya," ujar Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Taka hanya itu, dirinya juga menegaskan akan kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Aku akan menghadiri semua," kata Medina Zein.
Senada kliennya, kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen menambahkan pihaknya siap menghargai proses hukum.
"Ya proses hukum ini tentu kami akan menghargai semuanya, biarkan berjalan, yang pasti kami akan pertanggungjawabkan itu," tutur Djamalluddim Koedoeboen.
Sebelumnya, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik pada 5 September 2021.
Medina Zein disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan Marissya Icha berawal dari dugaan Medina Zein menjual tas branded palsu.(mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News