GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso memberikan penjelasan soal kejadian di Hotel Raffles yang diduga menjadi tempat pemerasan oleh pelapor Adam Deni kepada kliennya.
Dalam pertemuan itu, Sugeng mengatakan Jerinx datang bersama ayahnya untuk mediasi dengan Adam Deni.
Sugeng mengatakan, pihaknya tidak memiliki rekaman dalam peristiwa yang diduga terjadi pemerasan tersebut.
"Tidak, waktu masuk digeledah. Jerinx dan ayahnya enggak boleh bawa handphone," kata Sugeng usai sidang di PN Jakpus, Rabu (12/1).
Sugeng juga mengaku tidak mengetahui apakah pihak Adam Deni ada yang membawa handphone.
Meskipun demikian, Sugeng menduga memang ada motif ekonomi di dalam tindakan Adam Deni yang melaporkan kliennya ini.
"Kami mengungkap tadi, dua saksi seperti terlihat di persidangan menyatakan tidak mau menjawab, tetapi mengaku fakta adanya pertemuan tersebut," katanya.
Sugeng mengatakan, di pihaknya sendiri ada dua saksi dalam peristiwa tersebut, yakni Jerinx dan ayahnya yang turut mendampingi.
"Akan kami ajukan (hadir di persidangan), ini dugaan yang kami bilang pemerasan," beber Sugeng.
Sugeng juga mengatakan, pihaknya akan mengungkap motif perekaman yang dilakukan dari pihak pelapor Adam Deni.
Ia merasa curiga karena percakapan Jerinx melalui telepon langsung dengan cepat direkam oleh pihak Adan Deni.
"Jadi, memang diduga sudah ada niat melakukan perekaman. Padahal, perekaman ini menurut kami ilegal itu ya," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News