
GenPI.co - Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1).
Pantauan GenPI.co, Jerinx tampak hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 4 dengan menggunakan rompi tahanan pukul 14.10 WIB.
Jerinx sempat menyapa awak media dan memberikan pengakuan mengejutkan. Penggebuk drum SID ini mengaku kapok bermain media sosial.
BACA JUGA: Sirkuit Formula E Dibangun Awal Februari, Yakin Selesai?
"Sangat. Jadi, saya sudah tobat, kapok, enggak mau lagi menjadi anak nakal di medsos maupun dunia nyata," kata Jerinx di PN Jakpus, Rabu (12/1).
Pasalnya, kasus ini bukan yang kali pertama Jerinx terkena kasus dari pertikaian di media sosial.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Peringatkan Keras ke Ubedilah Badrun, Siap-siap
Meskipun demikian, Jerinx akan menjalani persidangan ini dengan sebaik-baiknya.
"Sangat siap," katanya.
BACA JUGA: Anak di Bawah Umur Hamil, Pelakunya Ya Ampun
Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News