Ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat Murka, Mohon Siap-siap

15 Januari 2022 09:50

GenPI.co - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, tiba-tiba murka. Ada bukti yang sudah dipegang. Selebgram AW mohon siap-siap.

Hal ini terekam Jumat, 14 Januari 2022. Saat itu, Doddy Sudrajat bersama tim kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamalludin, menjelaskan tujuan kedatangannya adalah untuk melaporkan selebgram AW.

BACA JUGA:  Denny Darko Blak-blakan Soal Doddy Sudrajat, Sulit Dipatahkan

"Inisialnya AW. Dia adalah seorang YouTuber kalau nggak salah, terkait ada beberapa pasal, di mana ada UU ITE," kata Djamalludin, seperti dikutip dari kanal YouTube Star Story, Jumat 14 Januari 2022.

Dugaan yang dilaporkan adalah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Doddy Sudrajat dan Mayang.

BACA JUGA:  Susi Pudjiastuti Sewot, Doddy Sudrajat Kena Sentil

"Intinya yang disampaikan ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik pada Pak Doddy dan anaknya (Mayang, Red)," ujar Djamalludin.

Pelaporan itu dilengkapi dengan beberapa bukti yang sudah dikantongi.

BACA JUGA:  Tak Peduli Hujatan Netizen, Doddy Sudrajat Ngotot Lakukan Hal Ini

Di antaranya screenshot dan video AW yang diduga melakukan ujaran kebencian.

"Ada kita punya screenshot beberapa lembaran foto yang bersangkutan. Ada juga video 3 menit durasinya yang menyampaikan hal tidak layak dicontoh," tuturnya.

Djamalludin menyebut, laporan ini bukan lah suatu ketidaksukaan. Laporan ini juga disebut bukan suatu kebencian, melainkan peringatan agar kejadian tersebut tidak sampai terulang lagi.

"Bukan sebuah kebencian, tapi lebih pada memberikan peringatan agar tidak lagi hal ini bebas oleh siapa pun," ujar Djamalludin.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat itu mengaku sebenarnya tidak ingin berurusan dengan laporan kepolisian.

Tapi, hal ini juga tak bisa didiamkan. Harus ada aksi agar ada pendidikan pada masyarakat.

"Diam kami selama ini itu dianggap seolah-olah kami takut, tidak berdaya dan tidak mampu melakukan apa pun," tuturnya.

Menurut Djamalludin, laporan ini merupakan langkah awal untuk menindak keras pelaku pencemaran nama baik.

"Ingat bahwa dalam setiap kebebasan Anda itu ada kebebasan orang lain yang harus dihargai," sebut Djamalludin. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co