PKS Tetap Tolak RUU TPKS

18 Januari 2022 17:20

GenPI.co - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sudah disahkan DPR RI. Namun, sejumlah fraksi RUU tersebut juga mengatur zina dan penyimpangan seksual.

Fraksi PDI Perjuangan Rizki Aprilia mengatakan pihaknya mendukung beleid tersebut.

“Setiap orang berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, tetapi kami menolak kekerasan dan penyimpangan seksual,” kata Rizki dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  Polisi Tilang Puluhan Mobil Pejabat Pelat Nopol Khusus

Sementara itu, Fraksi Gerindra Reny Astuti mengatakan pihaknya tak setuju jika ada beleid yang terkesan melindungi penyimpangan seksual dan seks bebas.

Ada frasa dalam salah satu pasal yang berbunyi penegak hukum tidak boleh menjustifikasi gaya hidup dan kesusilaan termasuk pengalaman seksual korban dan saksi.

BACA JUGA:  Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Bicara Elektabilitas

“Kami menilai frasa ini berpotensi melindungi perilaku seks menyimpang dan seks bebas sehingga harus dihapusm,” ucap Rizki.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Illiza Saaduddin Jamal mengatakan RUU tersebut agar tidak diartikan sebagai beleid yang melindungi pelaku seks bebas dan gay.

BACA JUGA:  3 Aset Kripto Ini Layak Buat Investasi, Bisa Cuan Besar

“Sepanjang RUU ini tidak bertentangan dengan norma agama dan sosial yang berlaku di masyarakat serta tidak memberikan jalan bagi seks bebas, gay, lesbian, biseksual, transgender, dan LGBT, maka fraksi PPP dengan mengucapkan bismillah menyetujui RUU ini sebagai inisiatif,” kata Illiza.

Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera Kurniasih Mufidayati menolak RUU ini sama sekali karena tak mengatur tentang zina dan gay.

“Kami menolak RUU TPKS untuk diusulkan sebagai usul DPR,” kata Kurniasih Mufidayati dari PKS.

“Bukan karena kami menolak perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, tetapi karena RUU ini belum komprehensif membahas soal zina dan penyimpangan seksual,” ucap Kurniasih. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co