Angin Segar Buat Jerinx, Hasil Visum Psikologi Adam Deni Terkuak!

26 Januari 2022 08:45

GenPI.co - Terdakwa Jerinx SID membeberkan hasil visum psikologi Adam Deni sebagai bukti yang sangat penting dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menjeratnya.

Jerinx kembali mempertanyakan Adam Deni ketika menjadi saksi fakta di persidangan sebelumnya.

Menurutnya, hasil visum telah membantah apa yang pernah dikatakan Adam Deni di dalam persidangan.

BACA JUGA:  Lanjutan Sidang Jerinx SID, JPU Hadirkan Ahli Pidana

Saat itu, Adam Deni mengatakan dirinya melaporkan Jerinx karena merasa takut diancam.

"Hasil visum forensik dari psikolog Polda Metro Jaya menunjukkan jika hasil diagnosa Adam Deni tidak ditemukan unsur takut, atau cemas, atau trauma," kata Jerinx SID di PN Jakpus, Selasa (25/1).

BACA JUGA:  Sebelum Masuk Ruang Sidang, Jerinx SID: Saya Sangat Kangen Istri

Oleh karena itu, pihaknya kembali mempertanyakan keterangan Adam Deni saat menjadi saksi fakta di persidangan beberapa waktu lalu.

"Jadi, hasil visum sudah mematahkan dia merasa terancam atau takut," katanya.

BACA JUGA:  Jadi Terdakwa, Jerinx Ungkap Hubungannya dengan Personel SID

Sebelumnya, saksi ahli pidana dari jaksa penuntut umum (JPU) Effendi juga menyinggung soal pemenuhan unsur Pasal 29 soal pengancaman melalui media elektronik.

Ahli pidana ini menyarankan agar ahli kejiwaan bisa dihadirkan di persidangan guna memeriksa dampak yang terjadi setelah Adam Deni menerima dugaan pengancaman dari Jerinx melalui telepon.

Pasalnya, adanya dampak pengancaman akan semakin menguatkan terpenuhinya unsur pidana, begitu pula sebaliknya.

Seperti diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.

Adapun, dakwaan yang disangkakan kepada Jerinx ialah Pasal 29 Jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co