Ucapan Gus Miftah Mengejutkan soal Wasiat Dorce, Menohok Banget!

29 Januari 2022 07:40

GenPI.co - Penceramah Gus Miftah merespons terkait wasiat Dorce Gamalama, yang berisikan ingin dimakamkan sebagai perempuan saat meninggal dunia.

Dia mengaku, mengetahui isi wasiat itu dari isu yang beredar.

"Saya dengar ada beberapa wasiat, yang saya dengar itu nggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari. Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," ujar Gus Miftah di kanal YouTube Official Nitnot, Sabtu (29/1/2022).

BACA JUGA:  Mendadak Dorce Gamalama Viral, Sule Blak-blakan Bilang Begini

Dia juga menyinggung hukum transgender dalam agama Islam dan di Alquran sudah jelas dibagi hanya dua jenis kelamin.

"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," tegas Gus Miftah.

BACA JUGA:  Dorce Gamalama Sudah Siapkan Kain Kafan, Mohon Doanya

Menurut Gus Miftah, khunsa adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok.

Hal itu ada penjelasan medisnya, seperti yang terjadi terhadap anggota TNI dan pevoli Aprilio Manganang.

BACA JUGA:  Gus Miftah Kutuk Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati

"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis. Tentang anggota TNI yang terbaru itu, Aprilio Mangganang. Itu kan yang tadinya dikira cewek tapi ternyata setelah dianalisa medis melalui Pak Kasat waktu itu Bang Andhika (Perkasa), ternyata ini cowok gitu. Maka ini yang cewek ditutup yang cowok dipertahankan," kata Gus Miftah.

Gus Miftah lalu membandingkan dengan kondisi Dorce Gamalama, yang mengubah kelaminnya dengan keinginan sendiri, bukan karena kondisi medis tertentu.

"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?" jelasnya.

Dia lantas menganggap, secara fiqh Dorce tetap sebagai seorang laki-laki, karena itu pemakamannya harus dengan cara laki-laki.

"Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," tutur pengasuh Ponpes Ora Aji ini.

Hal ini juga terkait perbedaan yang sangat jelas terkait pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan.

Selain cara memakaikan kain kafan yang berbeda, salat dan doa jenazahnya pun berbeda.

"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan. Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," tandas Gus Miftah.(chi/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co