GenPI.co - Tedakwa Jerinx SID memliki senjata baru agar hukumannya dalam kasus dugaan pengancaman melalui media sosial ini bisa diringankan.
Hal itu juga menindaklanjuti soal keterangan saksi dr Tirta saat persidangan sebelumnya kala mengungkit soal foto viral diduga Adam Deni yang menghina Presiden Joko Widodo.
Jerinx membenarkan keterangan dr Tirta soal Adam Deni yang mengacungkan jari tengah ke Presiden Jokowi.
"Tirta saat itu sempat menyebutkan dia mengunggah foto Adam Deni yang mengacungkan jari tengah ke Presiden Joko Widodo," kata Jerinx di PN Jakpus, Senin (14/2/2022).
Penggebuk drum SID ini menyebut, mengacungkan jari tengah ini bisa diartikan menghina.
Bahkan, saat ini tim hukum Jerinx sudah mencari informasi reaksi Adam ketika foto itu viral lagi.
"Si Adam Deni ini tidak mau mengaku ketika foto itu viral lagi. Ketika dikonfirmasi media, dia mengelak," katanya.
Jerinx menambahkan, dr Tirta dan beberapa kawan yang satu lingkaran dengannya itu sudah menyetujui foto tersebut adalah Adam Deni.
"Jadi, hari ini saya mau menyerahkan ke Majelis Hakim untuk dijadikan pertimbangan jika Adam Deni ini orangnya, satu pembohong, dua arogan, tiga manipulatif, dan pasal penghinaan terhadap simbol negara itu kan ada juga," tutur dia.
Sebelumnya, Jerinx memang sempat memperlihatkan foto diduga Adam Deni yang mengacungkan jari tengah ke Presiden Jokowi.
Namun, saat itu Jerinx memakai istilah AD.
Kini, foto tersebut dia serahkan ke Majelis Hakim di persidangan dengan harapan bisa menjadi pertimbangan dalam memutus perkara ini.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News