Jerinx SID Divonis 1 Tahun, Nih Reaksi Nora Alexandra di Sidang

24 Februari 2022 18:22

GenPI.co - Nora Alexandra menahan tangis saat suaminya, Jerinx SID, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2).

Nora berdiri saat sidang berlangsung. Beberapa kali dia menggenggam tangan wanita yang duduk di sebelahnya.

"Aku deg-degan. Deg-degan banget," kata Nora Alexandra di PN Jakpus, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Jerinx SID Curhat, Diancam Cerai Jika Berkata Kasar Lagi

Matanya mulai berkaca-kaca saat majelis hakim membacakan vonis bagi Jerinx SID.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama satu tahun dan membayar denda Rp 25 juta atau subsider satu bulan penjara," kata hakim.

BACA JUGA:  Jerinx Peluk Erat Nora di Sidang Hari Ini, Ucapannya Menyentuh

Mendengar hakim menjatuhkan vonis, Nora langsung memejamkan mata.

Nora Alexandra hanya mengangguk-ngangguk saat dikuatkan wanita di sebelahnya.

BACA JUGA:  Hadir di Sidang Vonis Jerinx Hari Ini, Nora: Mental Harus Kuat

Jerinx SID dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak ancaman dan menakut-nakuti kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Vonis yang diberikan untuk Jerinx SID terbilang lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Jerinx penjara dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co