Laporkan Ustaz Khalid Basalamah, Sandy Tumiwa Jawab Begini

09 Maret 2022 23:00

GenPI.co - Artis Sandy Tumiwa memberi jawaban terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya ustaz Khalid Basalamah.

Sebelumnya, ustaz Khalid Basalamah diduga menyebut wayang haram sehingga memicu perdebatan, bahkan dianggap menodakan budaya.

Sandy Tumiwa yang juga menjabat sebagai Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila memberikan keterangan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Sandi Tumiwa Peringatkan Keras Khalid Basalamah, Harap Disimak

"Agenda hari ini, saya datang memenuhi panggilan untuk gelar awal penyelidikan perkara," ujar Sandy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan kedatangannya untuk menjawab beragam pertanyaan dari tim penyidik.

BACA JUGA:  Sandy Tumiwa Nikahi Janda Rio Reifan, Berikut Fakta Henny Mona

Namun, Sandy enggan membocorkan pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

"Waduh, ada banyak (pertanyaan,red) pokoknya. Jadi, itu dulu, ya," tegasnya.

Sementara itu, dia kembali mengingatkan tentang nilai-nilai kewayangan yang menjadi satu dalam pancasila.

Dengan demikan, Sandy Tumiwa memperingatkan semua pihak agar menghargai wayang sebagai budaya bangsa Indonesia.

"Jadi, saya tegaskan wayang ada sebagai budaya dan dilindungi pancasila," imbuhnya.

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KH) ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.

Khalid Basalamah disangkakan tindak pidana ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 156 KUHP. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co