GenPI.co - Kuasa Hukum Haji Faisal, Sandy Arifin menegaskan, bahwa pihak Doddy Sudrajat tidak pantas mengucapkan kata 'anak haram' pada saat kesaksian tentang Gala Sky.
"Saya sama sekali tidak ingin ada pernyataan anak zina atau anak di luar nikah," jelas Sandy Arifin yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/3).
Sesudah persidangan, Sandy Arifin menjelaskan alasan memberi peringatan kepada pihak Doddy Sudrajat tersebut.
Sandy Arifin menjelaskan keberatan bila anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah itu disebut sebagai anak di luar nikah.
"Tentu, sangat keberatan mengenai pernyataan tersebut dengan mengungkapkan cucu pak Haji Faisal itu anak di luar nikah atau haram," tegas Sandy Arifin.
Seperti diketahui, perwalian Gala Sky kembali di gelar dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak Doddy Sudrajat.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat mengatakan mendiang putrinya hamil sebelum menikah.
Oleh karena itu, Sandy Arifin berharap, bisa berkata-kata lebih bijak lagi saat berbicara agar tidak menyinggung perasaan.
Selanjutnya, sidang hak perwakilan Gala Sky akan kembali di gelar pada 16 Maret 2022, dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Doddy Sudrajat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News