GenPI.co - Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih berproses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah melakukan mediasi, tetapi dinyatakan gagal.
Pada Senin (11/4/2022), sidang cerai itu dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan. Namun, Olla dan Aufar Kompak tak terlihat hadir di sidang tersebut.
"Ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir," ujar kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon di Jakarta.
Maruli Tampubolon menyebutkan ada dua gugatan yang dilayangkan oleh kliennya.
"Cerai saja dengan pemeliharaan anak, perwalian," tuturnya.
Namun, ternyata pihak Aufar Hutapea juga mengajukan permohonan perwalian. Akan tetapi, hasil dari permohonan itu masih belum diketahui.
"Dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian. Kami lihat nanti repliknya," kata Maruli.
Maruli Tampubolon pun membantah adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya dan Aufar Hutapea yang menjadi penyebab perceraian.
"Iya, bukan itu. Dari apa yang disampaikan dan gugatan kami tidak ada relevansinya ke sana," ucap Maruli Tampubolon.
Penyebab pesinetron Nada Cinta itu akhirnya mengajukan gugatan cerai karena percekcokan selama beberapa bulan terakhir.
Namun, Maruli tak membeberkan hal apa yang menyebabkan percekcokan itu dalam rumah tangga kliennya tersebut.
"Saya sampaikan tidak ada permasalahan-permasalahan sebagainya, tidak adanya kecocokan antara mereka, adanya percekcokan, sehingga terjadi keretakan dalam rumah tangga," tutur Maruli Tampubolon. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News