GenPI.co - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut masa tahanan tersangka kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino kemungkinan ditambah.
Hal itu, menurut Ridwan, dilakukan lantaran penyidikan kasus pengeroyokan yang dilakukan keduanya belum selesai.
"Ya, masa penahanannya kemarin sudah kami perpanjang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
"Masa penahanan, kan, sampai sebelum tanggal 10, diperpanjang lagi," tambahnya.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan guna mengetahui motif kedua pelaku sebenarnya.
Terkait masa penahanannya yang diperpanjang, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan kondisi keduanya sehat.
"Putra Siregar sampai saat ini baik-baik saja, Rico juga demikian," ujar Ridwan.
Baru-baru ini diketahui wanita yang menjadi pemancing kasus pengeroyokan tersebut ialah selebgram Chandrika Chika.
"Berdasarkan keterangan dari saksi sebelumnya, Chika memang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Ridwan.
Dalam waktu dekat pun, Chika akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan itu.
"Jadi, saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika nanti di hari Kamis pukul 13.00 WIB, ya," jelas Ridwan.
Sebagai informasi, Putra bersama rekannya Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan kepada MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/3/2022).
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan hingga 20 hari ke depan.
Peristiwa penganiayaan itu dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC yang mendatangi meja korban MNA atau N.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News