Tersangkut Kasus DNA Pro, Sebegini Tarif yang Diterima Rossa

22 April 2022 23:10

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gator Repli Handoko membongkar tarif penyanyi Rossa saat diundang untuk mengisi acara DNA Pro. 

Menurut Kombes Gatot, Rossa sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyelidikan aliran dana tersebut. 

"Penyanyi R telah diperiksa Kamis, 21 April kemarin dan langsung menyerahkan uang yang diterima dari DNA Pro," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jumat (22/4). 

BACA JUGA:  Polisi Segera Panggil Rossa Terkait Kasus Trading DNA Pro

Kombes Gatot menjelaskan peran Rossa ialah sebagai pengisi acara yang digelar DNA Pro pada Desember 2021. 

Menurutnya, dalam acara itu, tarif Rossa untuk menyanyi setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp 172 juta. 

BACA JUGA:  Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang Rossa Besok Terkait DNA Pro

"Kemudian dari saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," tegasnya. 

Selain itu, Kombes Gatot mengatakan Rossa mendatangi panggilan penyidik hanya sebagai saksi, yang mana tidak ada peran lain seperti mempromosikan DNA Pro. 

Menurut dia, penyidik memeriksa penyanyi 43 tahun itu selama lebih kurang dua jam. 

"Pertanyaan itu terkait honor yang didapat dari DNA Pro," kata dia. 

Seperti diketahui, Rossa menjadi figur publik ketiga yang mengembalikan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) DNA Pro. 

Sebelumnya, penyidik telah menerima dan menyita uang sekitar Rp 900 juta dari Ivan Gunawan dan pasangan selebritas Rizky Billar-Lesti Kejora sebesar Rp 1 miliar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co