Diduga Lakukan Perusakan, Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami

18 Mei 2022 10:15

GenPI.co - Artis Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt atas ujaran penghinaan dan dugaan perusakan.

Daniel bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Vicky Alexander, melaporkan Wanda di Polres Depok, Jawa Barat, Selasa (17/5).

"Kami melaporkan soal dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik," kata Vicky, dilansir dari JPNN.com, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Jadi Instruktur Yoga, Begini Setrap ala Wanda Hamidah

Selain itu, lanjut Vicky, Wanda Hamidah juga diduga melakukan perusakan dan mengucap kata-kata penghinaan terhadap kliennya.

"Kejadiannya Minggu, 15 (Mei). Sampai masuk dan ada perusakan, kaca dan pintu," ungkap Vicky.

BACA JUGA:  Wanda Hamidah Terancam Dilaporkan EO, Masalah PFW Kian Keruh

Daniel tampaknya enggan membeberkan kasus tersebut kepada awak media. Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk mengurus masalah tersebut.

"Saya sudah serahkan semua ke pihak kepolisian," tutur Daniel.

BACA JUGA:  Mendadak, Wanda Hamidah Sindir Doni Salmanan, Isinya Tajam

Dalam laporan itu, Daniel melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan memasuki pekarangan, merusak rumah orang lain, dan penistaan.

Sementara itu, Wanda Hamidah hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi terkait pelaporan sang mantan suami.

Seperti diketahui, Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt menikah pada 14 Februari 2015. Namun, pernikahan mereka kandas pada 2019.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Malakai Ali Schuldt. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co