Kehamilan Dea OnlyFans Diragukan, Begini Respons Kuasa Hukumnya

18 Mei 2022 15:30

GenPI.co - Sebuah unggahan yang meragukan pengakuan Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi, tengah hamil 23 minggu viral di media sosial Twitter.

Dalam unggahan itu, pengunggah mengaku sempat berkomunikasi dengan Dea OnlyFans perihal kehamilan.

Dalam cuitannya itu, pemilik akun meragukan soal pernyataan Dea di Polda Metro Jaya yang mengaku saat ini tengah mengandung. 

BACA JUGA:  Marshel Widianto Yakin Bukan Tersangka Kasus Dea OnlyFans

Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Ponco, angkat bicara perihal unggahan viral tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak mungkin berbohong saat menyampaikan kondisi kehamilan Dea kepada penyidik. 

"Gini saja, kok, dibilang settingan, kami nyetting gimana? Logikanya, gitu. Kami, kan, ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong, otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (18/5/2022). 

BACA JUGA:  Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Siapa Bapaknya?

Menurut Herlambang, sejumlah bukti kehamilan Dea telah diserahkan kepada penyidik. Dia memastikan kesaksian Dea soal kondisi hasilnya saat ini memang sesuai fakta. 

"Hasil dari USG, kami berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi, wajib lapor sebelum ini. Namun, untuk proses menyeluruh akan kami berikan minggu depan karena proses pemeriksaan kehamilan di kedokteran dua minggu sekali," terangnya. 

Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Lanjut 

Pihak kepolisian pun memastikan bahwa proses hukum terkait kasus konten pornografinya terus berlanjut, sekalipun tengah dalam kondisi hamil. 

"Jadi, itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan, walaupun dia saat ini sedang hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. 

Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus pornografi Dea OnlyFans saat ini masih berjalan. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus itu. 

"Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," jelasnya. 

Menurut Zulpan, proses penyidkan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas dari kondisi hamil yang tengah dijalani tersangka.

Kondisi hamil itu tidak serta merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans. 

"Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya," terangnya. 

Dea Mengaku Hamil 23 Pekan 

Pengakuan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil itu pertama kali diutarakan pada Selasa kemarin. Saat itu Dea tengah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya sebagai tersangka. 

"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil," kata Abdillah Syarifuddin selaku pengacara Dea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).

Abdillah mengatakan usia kandungan kliennya itu sudah 23 minggu. Dia meminta pihak kejaksaan tidak menahan Dea OnlyFans lantaran kondisi kehamilan. 

"(Kondisi Dea, red) mual-mual, efek dari kehamilan, ya," ucapnya. 

Dea OnlyFans pun memohon keringanan kepada jaksa supaya tidak dilakukan penahanan dalam kasusnya itu.

Dea OnlyFans menyatakan akan tanggung jawab, tetapi di sisi lain dia khawatir dengan perkembangan jabang bayi dalam kandungannya. 

"Saya bakal bertanggungjawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," terangnya.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co