Marshel Widianto Yakin Bukan Tersangka Kasus Dea OnlyFans

Marshel Widianto Yakin Bukan Tersangka Kasus Dea OnlyFans - GenPI.co
Marshel Widianto Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Komika Marshel Widianto yakin dirinya tidak akan menjadi tersangka dalam kasus video Dea OnlyFans

"Kalau lo nanya, gua akan ditahan atau tidak, tidak teman-teman karena tidak semua yang dipanggil itu pasti tersangka, ada juga yang tersanjung," tulis keterangan video Marshel melalui akun @marshel_widianto, Jumat (8/4/2022).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Marshel memang tidak ikut menyebarkan video porno Dea dan hanya menikmatinya sendiri.

BACA JUGA:  Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans untuk Pribadi

"Kepentingan pembelian itu untuk pribadi. Jadi, tidak dipublikasikan kepada pihak lain atau media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.

Lalu, Zulpan menambahkan tidak akan menahan Marshel karena statusnya yang masih menjadi saksi hingga hari ini.

BACA JUGA:  Video Syur Dea OnlyFans Bikin Penasaran, Kata Marshel

"Dalam pemeriksaan kemarin statusnya sebagai saksi. Tentunya, penyidik punya keyakinan menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi. Kemungkinan penetapan tersangka kepada yang lain ini (Marshel Widianto, red) tidak ditemukan," ujar Zulpan.

Oleh karena itu, Marshel pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena telah memberikan dukungan kepadanya. 

"Terima kasih teman-teman semua, aku sayang kalian," tulis keterangan video Marshel. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya