GenPI.co - Kasus mafia tanah kembali dialami kalangan selebritas. Setelah Nirina Zubir, Kartika Putri mengaku menjadi korban.
Istri Habib Usman Bin Yahya itu menjelaskan jika merasa ditipu aset tanah peninggalan mendiang ibunya senilai miliaran rupiah.
"Salah satu aset rumah almarhumah yang ada di Cibubur, kurang lebih nilainya Rp 10 miliar," ujar Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (13/7).
Dia melaporkan tujuh orang yang diduga menggelapkan aset mendiang ibunya ke Polres Bogor.
Kartika belum mau menjelaskan secara detail tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun, dia menyebut salah satu dari pelaku tersebut merupakan tangan kanan mendiang ibunya.
Menurutnya, orang tersebut mengetahui letak sertifikat aset mendiang ibunya, sehingga memiliki kesempatan untuk menggelapkan surat-surat tanah.
Selain itu, ada pula oknum notaris yang juga terlibat dalam tindakan pidana ini.
"Ada dua oknum notaris yang diduga serta membantu, dan mafia tanah yang diduga juga bekerjasama," tutur perempuan yang akrab disapa Karput itu.
Karput menekankan telah menyerahkan sejumlah bukti terkait laporannya.
“Di antaranya yakni akta autentik ahli waris yang disalahgunakan dan akta jual beli palsu,” tutup Kartika Putri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News