GenPI.co - Pengacara Nindy Ayunda, Yafet Rissy menanggapi pernyataan istri mantan sopirnya, Rini Diania terkait kondisi suaminya.
Sebelumnya, Rini menyebut sang suami sering mengeluhkan sakit kepala hingga linglung sebagai imbas dari penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra.
Menanggapi hal tersebut, Yafet Rissy menagih bukti valid berupa hasil visum.
"Mana visumnya? Tunjukkan visumnya," ujar Yafet di Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Yafet menegaskan pihak pelapor sebaiknya menyerahkan bukti untuk menunjukkan kebenarannya, terlebih kasusnya sudah masuk ranah hukum.
"Jangan asal menuduh tanpa dasar dan bukti. Ini berbahaya," tegasnya.
Yafet mengatakan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta justru bisa menjadi bumerang bagi pelakunya.
"Ini bisa jadi ancaman mencemarkan nama baik orang lain, loh," jelas Yafet.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopir pribadinya, Rini Diana atas kasus dugaan penyekapan pada Februari 2021.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2031/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News