Indra Tarigan Bikin Petisi ke Jokowi Penjarakan Nikita Mirzani

25 Juli 2022 19:20

GenPI.co - Pengacara Indra Tarigan dan 200 rekannya berencana membuat petisi untuk memenjarakan aktris Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Indra Tarigan juga pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Petisi tersebut muncul karena Nikita batal ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha Dito Mahendra.

BACA JUGA:  Putri Nikita Mirzani Buka-bukaan soal Unggahan Indra Tarigan

"Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi (soal kasus, red). Itu yang nggak bisa kami terima, ulah siapa?," ujar Indra Tarigan di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Petisi itu bakal ditujukan ke Presiden RI Jokowi serta pihak beberapa pihak yang berwenang.

BACA JUGA:  Indra Tarigan Beber Fakta Mengejutkan soal Nikita Mirzani

"Kami mohon kepada bapak Presiden serta Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak," sahut rekan seprofesi Indra Tarigan, Andy Amiruddin.

Andy juga bersaksi bahwa petisi permasalahan itu tidak main-main.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sebut Indra Tarigan Blunder dan Cari Pembenaran

"Karena NM itu residivis," tambahnya.

Selanjutnya, kuasa hukum pengusaha Dito Mahendra, Yafet Rissy mendukung rencana pengajuan petisi tersebut.

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, di sisi lain banyak yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya maksimal tetapi dilepaskan begitu saja," tutur Yafet.

Untuk itu, Indra Tarigan bersama dengan rekan pengacara lainnya yang hadir ke Polres Jakarta Selatan, mendesak agar pihak penyidik berlaku adil dalam mengambil langkah hukum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co