Penuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi

29 Juli 2022 22:00

GenPI.co - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyekapan mantan sopir pribadinya, Sulaiman.

Berdasarkan pantauan GenPI.co, pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu diketahui datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (28/7) malam.

"Untuk saudari N sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kami lakukan pendalaman sesuai keterangan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (29/7).

BACA JUGA:  Nindy Ayunda 3 Kali Mangkir dari Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Sayangnya, Nurma tidak menjelaskan secara mendetail waktu pemeriksaan wanita 33 tahun itu.

Lebih lanjut, pihaknya akan memanggil kembali kekasih pengusaha Dito Mahendra itu untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Kasih Pesan Mengejutkan ke Nindy Ayunda dan Dito

"Keterangan pasti kami akan meminta kembali untuk memperjelas kasus ini," lanjutnya.

Dirinya juga menjelaskan status Nindy belum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kepada Nindy Ayunda, Polres Jaksel Minta Penuhi Panggilan Kedua

"Masih saksi (status, red) karena masih pendalaman," jelasnya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri dari mantan sopirnya Sulaiman, Rini Diana.

Nindy dilaporkan dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co