GenPI.co - Aktris Nikita Mirzani membantah bahwa dirinya mendapat bekingan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 Official pada 18 Agustus 2022.
Perempuan 36 tahun itu menceritakan bahwa dirinya memang sempat melaporkan polisi ke Divisi Propam Mabes Polri yang saat itu dikepalai oleh Ferdy Sambo.
"Jadi, begini lho gara-gara aku, kan, melaporkan polisi Serang Banten, kalau melaporkan polisi, kan, harus ke Propam, enggak bisa ke tempat lain," kata Nikita Mirzani.
Saat itu, Nikita Mirzani membuat laporan ke Divisi Propam Polri karena merasa apa yang dilakukan pihak terlapor melanggar kode etik.
"Ada pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap aku, yang dia datang ke rumah jam 3, banyak deh," beber Nikmir, sapaan akrabnya.
Tak lama setelah kejadian itu, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri terjerat masalah hukum.
Sejak saat itulah, Nikita Mirzani dikait-kaitkan dengan sosok Ferdy Sambo alias FS.
"Pas diterima (laporannya, red), pas si bapak Ferdy Sambo ini kena kasus. Jadi, dihubung-hubungkan," ucap Nikita Mirzani.
Namun, ibu 3 anak itu menegaskan dirinya tak mengenal sosok Ferdy Sambo.
Ia pun merasa sangat keberatan jika dirinya disebut-sebut mendapat bekingan dari perwira tinggi Polri tersebut.
"Makanya aku sebal karena aku enggak pernah kenal, tetapi disangkut-sangkutin," pungkas Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News