GenPI.co - Agenda mediasi antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri pada Selasa (6/9) dinyatakan gagal.
Kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi menyebut mediasit terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga melibatkan kliennya itu terpaksa batal.
"Mediasi dinyatakan gagal," ujar Abdul dalam tayangan KH Infotainment di YouTube.
Menurutnya, mediasi gagal lantaran terjadi keributan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.
Ia menyebut kedua pengacara tersebut bahkan nyaris bercakar-cakaran di depan aparat kepolisian.
"Suasana sangat mencekam, baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran," beber Abdul.
Sementara itu, Iqlima Kim tidak bisa berbuat banyak saat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution adu argumen.
Dia mengatakan awalnya dirinya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan lewat mediasi.
"Sebenarnya semua berharapnya baik-baik," ucap Iqlima Kim.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim serta Razman Arif Nasution terkait kasus pencemaran nama baik.
Hotman Paris murka lantaran dituding melakukan pelecehan seksual oleh Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News