GenPI.co - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pendakwah Gus Miftah ke polisi karena diduga memfitnah dan penghinaan profesi.
Pelaporan itu imbas dari pernyataan Gus Miftah pada konten kanal YouTube Atta Halilintar belum lama ini.
Pemilik pesantren Ora Aji Yogyakarta itu menganggap tak ada yang salah pada pernyataannya lantaran kalimatnya tidak merujuk pada satu orang.
"Saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?" ucap Gus Miftah ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Gus Miftah ogah merespons permasalahan ini secara berlebihan.
Alih-alih marah karena dilaporkan, Gus Miftah justru menduga ada niat terselubung dalam laporan tersebut.
Pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini menduga para dukun membutuhkan konten untuk panjat sosial.
"Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya," tuturnya.
Sebelumnya, Gus Miftah dilaporkan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Irfan melalui kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan.
Tak sendiri, Persatuan Dukun Indonesia juga turut melaporkan Atta Halilintar. Keduanya dilaporkan terkait dugaan kasus fitnah dan penghinaan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News