GenPI.co - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma membeberkan kemungkinan penahanan Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Diketahui, Rizky Billar dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan KDRT pada Kamis (13/10).
AKP Nurma mengatakan, penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan untuk Rizky Billar.
"Tetap akan ada perkembangan pasti akan bertambah pertanyaan untuk melihat titik jelas atas laporan itu," kata AKP Nurma dikutip dari NitNot Official di YouTube, Rabu (12/10).
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan kemungkinan Rizky Billar bakal ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
"Jadi untuk itu, kami sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara R (Rizky Billar)," tuturnya.
Sementara itu, pihak Rizky Billar sendiri belum memberikan konfirmasi terkait kehadirannya pada pemanggilan kedua.
Nurma berharap suami Lesti Kejora itu hadir dalam pemeriksaan agar bisa menggunakan hak jawabnya.
"Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik untuk memberi keterangan," ucap AKP Nurma.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atau kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9).
Terkait laporan tersebut, Rizky Billar telah dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10), tetapi absen karena alasan gangguan psikis. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News