GenPI.co - Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin mengatakan kliennya memilih berdamai atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Namun, Sandy menegaskan jika kasus tersebut terulang lagi di kemudian hari, ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada Lesti Kejora.
"Ya nanti kami kembalikan kepada Dede," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam.
Terlepas dari apa pun sikap pelantun Kejora itu nanti, Sandy menuturkan, kliennya sudah membuat perjanjian dengan Rizky Billar.
Adapun pencabutan laporan itu termasuk dari perjanjian perdamaian tersebut.
"Misalnya ada terjadi lagi bisa membuat laporan atau pun mereka punya perjanjian sendiri," kata Sandy Arifin.
Ia menyebut perjanjian perdamaian pencabutan itu disepakati kedua belah pihak, baik keluarga dan juga baik keluarganya Dede.
Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.
Dia memilih untuk berdamai dengan suaminya itu.
Kekinian, proses restorative Rizky Billar juga telah dinyatakan selesai. Dengan begitu, kasus dugaan KDRT yang menjerat pesinetron 27 tahun itu resmi dihentikan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News