GenPI.co - Selebritas Nikita Mirzani buka-bukaan soal jaksa yang menangani kasusnya.
Ibu 3 anak itu mengaku memiliki hubungan buruk dengan jaksa yang menangani kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.
Mantan istri Dipo Latief itu dipenjara lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani mengungkapkan keluh-kesahnya soal jaksa yang menangani kasusnya dengan Dito Mahendra.
Berikut ini 3 pernyataan Nikita Mirzani soal jaksa yang menangani kasusnya.
Nikmir, sapaan akrabnya, membeberkan bahksa jaksa berjanji kepada dirinya akan dipulangkan jika lawan hukumnya, Dito Mahendra mangkir tiga kali.
Namun, Nikita tak kunjung dipulangkan meski Dito telah dinyatakan tiga kali mangkir.
"Ngomongnya di rumah sakit, bilangnya kalau (Dito Mahendra) enggak datang tiga kali, (Nikmir) mau dipulangkan," kata Nikmir seperti dikutip JPNN.com, Senin (26/12).
Nikita pun tak segan menyebut jaksa yang menanganinya sebagai tukang bohong.
Ia menyebut jaksa tak mampu mengucap sepatah katapun soal janji membebaskannya ketika ditanya hakim pada sidang lalu.
"Pak Edwar (jaksa, red), mah, tukang bohong," tuturnya.
Meski merasa kecewa dengan sikap jaksa, Nikita tetap memilih untuk mengikuti proses persidangan dengan kooperatif.
"Ya, di sini pokoknya mereka suka-suka saja, lah," pungkas Nikita Mirzani. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News