GenPI.co - Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang, siap menghadapi Venna Melinda dalam persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jefrry mengaku sudah datang ke Polda Jatim untuk melihat peluang Ferry dan Venna berdamai.
“Ternyata ditolak. Tidak masalah,” kata Jeffry, Kamis (26/1).
Jeffry pun mengaku siap membantah di pengadilan perihal semua tuduhan dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
“Perjuangan yang sebenarnya nanti waktu di sidang pengadilan," ucap Jeffry.
Dia mengaku sudah mempunyai berbagai bukti untuk dipaparkan dalam persidangan.
Jeffry tetap meyakini Ferry Irawan tidak melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan Venna tidak mau berdamai dengan Ferry.
Menurut Dirmanto, kepolisian sudah berusaha mempertemukan kedua belah pihak sejak pekan lalu.
"Namun, karena merasa sudah terlalu disakiti, Venna Melinda menolak bertemu," Dirmanto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News