KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan 20 Hari, Akan Ada Kejutan

17 Maret 2023 06:00

GenPI.co - Aktor Ferry Irawan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri atas ulahnya melakukan KDRT terhadap istrinya, artis senior Venna Melinda.

Ferry akan menghuni lapas tersebut selama 20 hari mulai 16 Maret hingga 4 April 2023.

“Kami titipkan di Lapas Kediri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, Kamis (16/3).

BACA JUGA:  Makin Panas! Ferry Irawan Ancam Polisikan Venna Melinda

Novika menjelaskan pihaknya menyusun surat dakwaan, lalu akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Kediri.

Sebab, lokasi Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di Kediri.

BACA JUGA:  Kapok dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Syarat Imam yang Baik

“Segera mungkin," ucap Novika.

Di sisi lain, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengatakan kliennya mendapatkan perlakuan humanis.

BACA JUGA:  Berkas KDRT Venna Melinda Lengkap, Ferry Irawan Susah Mengelak

Jefrry pun mengaku pihaknya akan menyiapkan kejutan saat persidangan.

Dia menjelaskan Venna Melinda harus hadir dalam persidangan mendatang.

“Apa yang diberitakan tentang Pak Ferry tidak sepenuhnya benar. Pak Ferry akan buka seluruh fakta," tutur Jeffry. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co