GenPI.co - Seleb TikTok Lina Mukherjee dihujat karena membaca bismillah saat makan daging babi.
Wanita bernama asli Lina Lutvia tersebut dianggap melakukan penistaan agama melalui kontennya.
Dia pun harus berurusan dengan hukum. Pengacara sekaligus pendakwah Ustaz M Syarif Hidayat sudah melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kami dari kantor hukum Sapriadi Syamsudin yang melaporkan kemarin," kata Syarif saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (18/3).
Polda Sumsel pun akan menindaklanjuti laporan perihal konten Lina Mukherjee makan babi.
“Akan kami dalami kasus itu," kata Wadirkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha.
Ustaz Gus Miftah pun mengecam tindakan Lina yang nekat makan babi sembari membaca basmalah.
Menurut Gus Miftah, Al-Qur’an sudah menjelaskan bahwa daging babi haram bagi umat Islam.
Dia mengaku tidak mempunyai urusan apabila Lina Mukherjee hanya makan babi seperti biasanya.
Namun, Gus Miftah terusik karena Lina mengunggah kemaksiatan dan dosa di media sosial.
“Anda seolah-olah bangga dengan dosa dan kemaksiatan yang Anda perbuat,” kata Gus Miftah dalam video di akun Instagram pribadinya pada 15 Maret 2023. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News