GenPI.co - Advokat Razman Arif Nasution resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris pun mengunggah video pendek berisi ajakan berdamai dari Razman di akun Instagram pribadinya.
Namun, Hotman Paris tidak bersedia berdamai dengan pria yang juga politikus itu.
“Kau coba baikin Hotman sekarang? No. Sudah kepepet, ya, lawan Hotman?” tulis Hotman di akun Instagram pribadinya, Rabu (5/4).
Hotman Paris pun sudah memutuskan menutup rapat pintu maaf untuk Razman Arif Nasution.
“Tidak ada maaf bagimu. Jangan coba baikin Hotman,” imbuh Hotman Paris.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah menetapkan Razman Nasution sebagai tersangka.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Razman Nasution dilaporkan Hotman Paris ke Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022.
Saat itu, Hotman Paris Hutapea juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News