GenPI.co - Artis cantik Venna Melinda sudah resmi cerai dari suaminya, aktor senior Ferry Irawan.
Sebab, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) sudah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Ferry.
"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Khairul menjelaskan, setelah cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan harus memberikan nafkah mutah.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman membayar uang mutah sebesar Rp 30 juta,” ucap Khairul.
Selain itu, Ferry Irawan juga harus memberikan uang nafkah masa idah kepada Venna Melinda.
“Uang nafkah masa idah selama tiga bulan sebesar Rp 30 juta," ucap Khairul Imam.
Meskipun demikian, Ferry Irawan masih mempertimbangkan nominal nafkah yang harus diberikan kepada Venna Melinda.
Sebab, hingga saat ini Ferry Irawan masih dipenjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
“Dalam keadaan sekarang sangat sangat tidak memungkinkan. Dia tidak berpenghasilan,” ucap Khairul. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News