Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Keberatan Bayar Nafkah Rp 30 Juta

07 Agustus 2023 20:00

GenPI.co - Artis cantik Venna Melinda sudah resmi cerai dari suaminya, aktor senior Ferry Irawan.

Sebab, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) sudah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Ferry.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

BACA JUGA:  Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Minta Doa

Khairul menjelaskan, setelah cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan harus memberikan nafkah mutah.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman membayar uang mutah sebesar Rp 30 juta,” ucap Khairul.

BACA JUGA:  Dianggap Buat Skenario KDRT, Venna Melinda Umbar Jadi Anggota DPR

Selain itu, Ferry Irawan juga harus memberikan uang nafkah masa idah kepada Venna Melinda.

“Uang nafkah masa idah selama tiga bulan sebesar Rp 30 juta," ucap Khairul Imam.

BACA JUGA:  Venna Melinda Tidak Paksa Verrell Bramasta Segera Menikah

Meskipun demikian, Ferry Irawan masih mempertimbangkan nominal nafkah yang harus diberikan kepada Venna Melinda.

Sebab, hingga saat ini Ferry Irawan masih dipenjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

“Dalam keadaan sekarang sangat sangat tidak memungkinkan. Dia tidak berpenghasilan,” ucap Khairul. (mcr7/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co