Bebas Setelah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Dapat Banyak Pelajaran

19 Agustus 2023 16:00

GenPI.co - Aktor senior Ferry Irawan bersyukur setelah bebas dari tahanan akibat kasus KDRT terhadap mantan istrinya, artis cantik Venna Melinda.

Ferry mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2023 setelah sempat mendekam selama beberapa bulan di Lapas Kediri, Jawa Timur.

"Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah yang memberi kemudahan dan kekuatan," kata Ferry Irawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (18/8).

BACA JUGA:  Venna Melinda Bersyukur Cerai, Begini Nasib Ferry Irawan di Tahanan

Menurut Ferry Irawan, keluar dari Lapas Kediri membuatnya merasakan kebebasan yang sebenarnya.

Pria 46 tahun itu menjelaskan mendekam di tahanan memberikan banyak pelajaran hidup dan agama.

BACA JUGA:  Venna Melinda Senang Cerai dari Ferry Irawan, Alhamdulillah

"Banyak pelajaran hidup, pelajaran agama di dalam sana," ucap Ferry Irawan.

Sebelumnya, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara karena melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

BACA JUGA:  Ferry Irawan Blak-blakan Setelah Bebas dari Penjara: Saya Gemetar

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas kasus KDRT yang terjadi di Kediri pada awal 2023.

Setelah itu, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna.

Ferry Irawan dan Venna Melinda resmi cerai pada 3 Agustus 2023. (ded/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co