Hotman Paris Blak-blakan Soal Ferry Irawan Bebas dari Tahanan, Begini Katanya

27 Agustus 2023 13:00

GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara memberi komentar soal Ferry Irawan yang telah bebas dari tahanan.

Hotman Paris menyebutkan, hukuman yang telah dijalani Ferry Irawan membuktikan bahwa laporan Venna Melinda soal KDRT terbukti benar.

Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda dalam tayangan Intens Investigasi, Sabtu (26/8/2023).

BACA JUGA:  Titi Kamal Respons Isu Christian Sugiono Selingkuh: Jangan Dibahas

"Ya, Venna Melinda menang sudah, kan (Ferry Irawan) sudah menjalani berapa bulan," kata Hotman Paris.

Menurut Hotma Paris, bahwa tidak masalah Ferry Irawan kini dinyatakan bebas setelah mendapat remisi.

BACA JUGA:  4 Khasiat Makan Daun Pepaya, Mampu Mencegah Hipertensi dan Bikin Gula Darah Aman

"Itu memang persyaratan undang-undang," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris menjelaskan, bahwa setiap tahanan punya hak dapat remisi sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Luna Maya Respons Soal Kabar Dilamar Maxime Bouttier, Wow

Sebelumnya, kasus tersebut bermula saat Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur pada awal 2023.

Venna Melinda mengaku mengalami kekerasan oleh Ferry Irawan di hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Akhirnya, Ferry Irawan pun ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 1 tahun penjara.

Namun, setelah menjalani 7 bulan hukuman, Ferry Irawan akhirnya bebas karena mendapat remisi pada 17 Agustus 2023. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co