Alasan Sakit, Wulan Guritno Batal Diperiksa Polisi Soal Kasus Judi Online

08 September 2023 19:00

GenPI.co - Selebritas Wulan Guritno batal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri karena alasan sakit.

Wulan Guritno seharusnya menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi kasus dugaan promosi situs judi online pada Kamis (7/9/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA:  4 Khasiat Makan Bawang Merah untuk Kesehatan, Bisa Mengatasi Penyakit Kronis

Menurut jenderal bintang satu ini, bahwa pihak penasihat hukum Wulan Guritno meminta waktu pemeriksaan ditunda menjadi minggu depan.

"Alasan Wulan Guritno tidak datang karena kurang sehat, kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:  Melaney Ricardo Buka Suara Soal Luna Maya: Semoga Bahagia

Meski begitu Brigjen Ahmad Ramadhan tidak memerinci hari dan waktu pemeriksaan terhadap Wulan Guritno.

"Enggak bisa disampaikan, menunggu kesehatannya pulih," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:  Atta Halilintar Diserang di Instagram Gegara Gosip Asmara Thariq dengan Aaliyah Massaid

Sementara itu, melalui akunnya di Instagram, Wulan Guritno juga mengabarkan kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

Aktris cantik ini pun mengunggah foto dirinya tampak terbaring di tempat tidur dan menutup sebagian wajahnya (sampai bibir) dengan selimut putih.

"Mau cerita sedikit. Akhirnya robot ini tumbang juga karena di lokasi shooting 50 persen juga lagi pada sakit," tulis Wulan Guritno.

"Kemarin bed rest seharian minum obat dan minum semua vitamin-vitamin yang pernah aku post (ingat gak?)," sambungnya.

Seperti diketahui, bahwa sebanyak 26 figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) M. Zainul Arifin bahwa ada 26 figur publik yang akan dilaporkan.

Zainul Arifin mengungkapkan, bahwa inisial figur publik yang diduga turut mempromosikan platform judi online, yakni WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC.

Selain itu, deretan artis lain yang juga akan dilaporkan yakni CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Zainul Arifin membeberkan, bahwa para publik figur itu diduga secara sadar membuat konten video bermuatan judi yang diupload di media sosial dalam rentang 2017 hingga 2023.

Sementara itu, mereka diduga mendapat bayaran dengan minimal Rp 10 juta sekali unggah. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co