GenPI.co - Sidang putusan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun selesai digelar majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).
Setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai tersebut, Inara Rusli tampak menitikkan air mata dan memeluk teman-temannya yang hadir.
Selain itu, momen menarik di Pengadilan Agama terlihat saat Inara Rusli melakukan sujud syukur saat hendak keluar ruang sidang.
Inara Rusli yang masih menitikkan air mata pun mengaku alasannya menangis bukan karena sedih.
"Bukan sedih, lebih ke terharu, apa yang saya imanin dari awal enggak sia-sia dan benar-benar janji Allah itu benar," kata Inara Rusli ditemui selesai sidang.
Pesohor kelahiran 19 Februari 1993 ini mengaku, bahwa tuntutan yang diajukan dalam gugatan banyak yang dikabulkan oleh majelis hakim.
Oleh sebab itu, ibu tiga anak itu mengaku lega dan berharap agar pihak Virgoun bisa menerima putusan majelis hakim dengan lapang dada.
"Alhamdulillah, yang pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung," jelas Inara Rusli.
"Mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya, supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak," sambungnya.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara bahwa bukan cuma gugatan cerai kliennya yang dikabulkan.
"Hak asuh diberikan kepada ibu Inara semua anak, nafkah iddah, mutah dikabulkan, jumlahnya privasi ya," jelas Arjana Bagaskara. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News