GenPI.co - Baru-baru ini, G-Dragon melalui kuasa hukum mengambil tindakan hukum terhadap unggahan daring jahat tentang dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara G-Dragon, Kim Su Hyeon melansir Yonhap, Rabu (22/11).
“Kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengunggah komentar jahat tentang dia (G-Dragon), termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, menyebarkan informasi palsu dan fitnah jahat,” tuturnya.
Menurut Kim Su Hyeon, pihaknya bersiap untuk mengajukan berbagai keluhan ke lembaga investigasi.
Keluhan tersebut berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan melalui pemantauan mandiri dan laporan dari penggemar.
“Kami akan menanggapinya dengan kebijakan tanpa toleransi,” paparnya.
Sebagai informasi, G-Dragon diselidiki polisi pada 25 Oktober atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang.
Selain itu, pemimpin grup K-pop BIGBANG itu juga dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Di awal bulan ini, dalam tes reagen, polisi mengirimkan sampel rambut, kuku tangan dan kuku kaki G-Dragon ke Badan Forensik Nasional untuk dianalisis lebih rinci.
Ternyata, hasil tes sampel pria bernama asli Kwon Ji Yong itu dinyatakan negatif. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News