GenPI.co - Artis cantik Sandra Dewi belum bisa menjenguk suaminya, Harvey Moeis, yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) akibat kasus korupsi timah.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Harvey Moeis yang saat ini ditahan di Rutan Salemba memang belum bisa dijenguk.
Ketut menuturkan suami Sandra Dewi tersebut masih harus menjalani asimilasi dan pendalaman materi perkara.
"Untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dikunjungi keluarga selama satu atau dua minggu ini," kata Ketut, Jumat (29/3).
Ketut tidak memungkiri pihak keluarga sudah mengajukan permintaan untuk menjenguk Harvey Moeis.
Meskipun demikian, pihaknya tidak serta-merta mengabulkan permintaan keluarga suami Sandra Dewi itu.
Menurut Ketut, Harvey Moeis baru bisa dijenguk setelah masa amisilasi berakhir beberapa waktu ke depan.
"Mungkin bisa sudah lewat masa asimilasi, penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak keluarga," tutur Ketut.
Sebelumnya, Harvey Moeis ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Rabu (27/3).
Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News