GenPI.co - Sidang kasus film dewasa yang menjerat selebgram cantik Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee belum juga digelar.
Padahal, berkas kasus sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Februari 2024.
Polda Metro Jaya beralasan masih menunggu instruksi dari jaksa penuntut umum untuk melimpahkan Siskaeee dan barang bukti.
"Kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/4).
Ade menjelaskan pihaknya sudah menerima berkas kasus Siskaeee yang dikirimkan Kejati DKI Jakarta.
Setelah itu, penyidik akan melengkapi kekurangan di dalam berkas tersebut sesuai petunjuk JPU.
"Berdasar petunjuk dari JPU, berkas diminta dipisahkan jadi beberapa berkas atau displit," tutur Ade.
Ade menuturkan pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara yang sudah di-splitsing sesuai petunjuk JPU.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan sebelas tersangka yang memainkan film syur di Jakarta Selatan.
Mereka di antaranya ialah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, dan NL alias Caca Novita (CN). (ant/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News