GenPI.co - Mahligai pernikahan artis cantik Tengku Dewi Putri dan aktor ganteng Andrew Andika berakhir dengan perceraian.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong memutuskan pasangan artis itu resmi bercerai dalam sidang pada Rabu (18/12).
Kuasa hukum Tengku Dewi, Nickolas Dominique, mengatakan majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai kliennya.
"Sudah dikabulkan,” kata Nickolas Dominique di PA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Menurut Nickolas Dominique, majelis hakim tidak hanya memutuskan Tengku Dewi Putri bercerai dari Andrew Andika.
Menurut Nickolas Dominique, Tengku Dewi Putri juga berhak mendapatkan hak asuh anak.
Selain itu, Nickolas Dominique menyebut Andrew Andika juga harus memberikan nafkah anak setiap bulan.
"Sudah berpisah dan juga untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," ujar Nickolas.
Meskipun demikian, Andrew Andika tidak akan dilarang jika ingin bertemu anak-anaknya.
Nickolas Dominique menjelaskan Tengku Dewi Putri mempersilakan Andrew Andika bertemu anak kapan pun. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News