Jadi Saksi Laporan Razman Nasution, Hotman Paris Tidak Punya Persiapan

18 Februari 2025 07:00

GenPI.co - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terkait laporan terhadap Razman Arif Nasution.

Razman Nasution sendiri dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap pengadilan.

Pria berkacamata itu juga dianggap menimbulkan kegaduhan di persidangan dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

BACA JUGA:  Puji Azizah Salsha, Hotman Paris: Lu Akan Keblinger Kalau Ketemu Dia

"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman Paris saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Hotman Paris mengaku datang untuk memberikan keterangan terkait tindakan Razman Arif Nasution.

BACA JUGA:  Hotman Paris Kaget Razman Nasution Ingin Adopsi Lolly Anak Nikita Mirzani

"Teriak-teriakan Razman di dalam ruangan pengadilan yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim, ‘koruptor, koruptor’," ujar Hotman.

Penggemar mobil mewah itu juga akan memberikan keterangan terkait tindakan tim kuasa hukum Razman yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA:  Singgung Kasus Vadel Badjideh, Hotman Paris Sebut Hukuman 15 Tahun Penjara

"Ada juga beberapa oknum, ada dua ibu, mak-mak yang sudah tua yang juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan-teriakan dari istri Razman,” ujar Hotman.

Hotman Paris Hutapea mengaku tidak mempunyai persiapan khusus untuk memberikan keterangan.

“Saya, kan, hanya sebagai saksi. Jadi, hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan," tutur Hotman Paris. (mcr31/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co