GenPI.co - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terkait laporan terhadap Razman Arif Nasution.
Razman Nasution sendiri dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap pengadilan.
Pria berkacamata itu juga dianggap menimbulkan kegaduhan di persidangan dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman Paris saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Hotman Paris mengaku datang untuk memberikan keterangan terkait tindakan Razman Arif Nasution.
"Teriak-teriakan Razman di dalam ruangan pengadilan yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim, ‘koruptor, koruptor’," ujar Hotman.
Penggemar mobil mewah itu juga akan memberikan keterangan terkait tindakan tim kuasa hukum Razman yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
"Ada juga beberapa oknum, ada dua ibu, mak-mak yang sudah tua yang juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan-teriakan dari istri Razman,” ujar Hotman.
Hotman Paris Hutapea mengaku tidak mempunyai persiapan khusus untuk memberikan keterangan.
“Saya, kan, hanya sebagai saksi. Jadi, hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan," tutur Hotman Paris. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News