GenPI.co - Kuasa Hukum Baim Wong, Usman Lawara, menepis kabar yang menyebut kliennya melakukan KDRT terhadap artis cantik Paula Verhoeven.
Menurut Usman, tuduhan yang dilayangkan pihak Paula Verhoeven tidak mempunyai dasar.
Usman menjelaskan ada perbedaan interpretasi dari rekaman CCTV yang diajukan pihak Paula sebagai bukti.
Menurut Usman Lawaran, berdasarkan pengamatan tim ahli, adegan yang terekam tidak menunjukkan ada sentuhan yang masuk kategori tindak kekerasan.
"Dari pengamatan kami, tidak terlihat adanya kontak fisik yang menunjukkan adanya dorongan atau kekerasan," kata Usman beberapa waktu lalu.
Usman Lawara juga mengkritisi keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Paula Verhoeven.
Menurut Usman Lawara, pernyataan saksi ahli berlebihan dan tidak konsisten dengan fakta di ruang sidang.
Usman Lawara mencontohkan pernyataan terpental yang dilayangkan saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven.
Menurut dia, tidak ada pihak yang terpental seperti klaim yang dilontarkan saksi ahli.
"Statement terpental itu dari mana? Dari persidangan tidak ada yang terpental," tutur Usman Lawara. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News