Bantah KDRT Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong: Tidak Ada Kontak Fisik

03 Maret 2025 07:00

GenPI.co - Kuasa Hukum Baim Wong, Usman Lawara, menepis kabar yang menyebut kliennya melakukan KDRT terhadap artis cantik Paula Verhoeven.

Menurut Usman, tuduhan yang dilayangkan pihak Paula Verhoeven tidak mempunyai dasar.

Usman menjelaskan ada perbedaan interpretasi dari rekaman CCTV yang diajukan pihak Paula sebagai bukti.

BACA JUGA:  Bertemu Paula Verhoeven, Baim Wong Tegaskan Anak Tetap Prioritas

Menurut Usman Lawaran, berdasarkan pengamatan tim ahli, adegan yang terekam tidak menunjukkan ada sentuhan yang masuk kategori tindak kekerasan.

"Dari pengamatan kami, tidak terlihat adanya kontak fisik yang menunjukkan adanya dorongan atau kekerasan," kata Usman beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Proses Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Anak Harus Dapat Kasih Sayang

Usman Lawara juga mengkritisi keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Paula Verhoeven.

Menurut Usman Lawara, pernyataan saksi ahli berlebihan dan tidak konsisten dengan fakta di ruang sidang.

BACA JUGA:  Sidang Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Hadirkan 3 Saksi Ahli

Usman Lawara mencontohkan pernyataan terpental yang dilayangkan saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven.

Menurut dia, tidak ada pihak yang terpental seperti klaim yang dilontarkan saksi ahli.

"Statement terpental itu dari mana? Dari persidangan tidak ada yang terpental," tutur Usman Lawara. (jlo/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co