GenPI.co - Anak Mat Solar, Idham, mengaku akan tetap memperjuangkan hak berupa tanah milik mendiang ayahnya.
Sampai saat ini polemik tanah seluas 1.300 meter persegi milik Mat Solar belum selesai.
Padahal, tanah tersebut menjadi salah satu yang terkena proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere pada 2019.
Mat Solar seharusnya mendapatkan ganti rugi Rp 3,3 miliar dari Lembaga Aset Manajemen Negara (LAMN).
Meskipun demikian, pembayaran ganti rugi tersendat karena tanah milik Mat Solar terkendala sengketa administrasi kepemilikan.
"Saya serahkan sama aparat penegak hukum,” kata Idham, Selasa (18/3).
Idham menjelaskan dirinya mendapatkan nasihat dari Mat Solar sebelum meninggal dunia.
“Ayah cuma titip satu, ayah sudah ikhlas dengan apa pun yang terjadi," kata Idham.
Kuasa hukum Mat Solar, Khaidar Imam, mengaku akan membantu keluarga kliennya menyelesaikan sengketa tersebut.
Pihaknya sudah menyiapkan berbagai bukti yang menunjukkan tanah seluas lebih dari seribu meter persegi tersebut milik Mat Solar.
"Bukti penyerahan maupun jual beli yang pernah dilakukan Bapak Idris ke almarhum, lalu jelas surat dari kelurahan memang tanah itumilik almarhum. Pajak yang telah dibayarkan dari dahulu sampai sekarang oleh almarhum. Itu sudah jelas semua," tutur Khaidar. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News