GenPI.co - Aktor ganteng Arya Saloka menghadirkan dua saksi dalam sidang cerai dari istrinya, artis cantik Putri Anne, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Kuasa Hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra, mengatakan dua saksi itu ialah Adi Sastro dan Vallen.
Menurut Noverizky Tri Putra, dua saksi yang dihadirkan itu merupakan teman Arya Saloka.
“Keduanya juga teman baik dan sangat dikenal Mas Arya Saloka," ujar Noverizky Tri Putra.
Selayaknya saksi pada umumnya, Adi Sastro dan Vallen juga mendapatkan beberapa pertanyaan.
Noverizky Tri Putra menjelaskan dua saksi itu ditanya tentang rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne.
"Pertanyaan tadi ada yang diajukan. Fokusnya banyak ke rumah tangga. Artinya, bagaimana Mas Arya Saloka hubungannya dengan Mbak Putri Anne hari ini,” ujar Noverizky Tri Putra.
Menurut Noverizky Tri Putra, dua saksi yang dihadirkan menyebut pernikahan Arya Saloka dan Putri Anne berjalan baik.
"Kedua saksi menyampaikan hubungannya sangat baik-baik saja, berhubungan baik demi kepentingan anak," tutur Noverizky. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News