GenPI.co - Pengacara selebritas Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah kliennya terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan manajer selebgram Lucinta Luna dan menyatakan hal tersebut tidak masuk akal.
"Mustahil dilakukan oleh Nikita, aneh-aneh aja itu yang bilang," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, (21/11).
Fahmi tidak yakin penganiayaan tersebut atas suruhan kliennya. Dia juga mempertanyakan balik kepada pihak yang menyebutkan keterlibatan Nikita.
BACA JUGA: Pangdam Jaya Bikin Nikita Mirzani Terpesona, Auwww
"Satu pertanyaan saja, apakah memang pelakunya pernah ketemu Nikita? Dan memang Nikita yang bayar?," tanya Fahmi.
Kapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kompol Anies Supriyanto membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega.
Saat ditanyakan apakah laporan tersebut benar melibatkan Nikita Mirzani, Anies menjawab untuk wawancara lebih lanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya masih proses, kalau mau wawancara ke Polres saja ya, terima kasih," katanya.
Isa Zega melaporkan tindak pidana pemukulan yang dialaminya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaannya, diduga pemukulan dilakukan oleh orang suruhan Nikita Mirzani.
Keterlibatan Nikita Mirzani ini diungkapkan oleh Budiyato selaku pimpinan dari anggota juru tagih yang melakukan pemukulan kepada Isa Zega.
"NM yang meng-order ini, saya meminta dari bukti transaksi dari T yang diundang NM untuk satu pekerjaan," kata Budiyanto di Jakarta, Sabtu.
Budiyanto menyebutkan, T adalah orang yang menerima langsung order. Pekerjaan yang dimaksudkan adalah perbuatan pidana untuk melakukan pemukulan kepada Isa Zega.
Pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang berinisial A pada Selasa (3/11) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Lagi Bermasalah, Nikita Mirzani Pilih Curhat Ke Gofar Hilman
Dia mengaku memiliki bukti transaksi atas pembayaran pekerjaan tersebut yang ditransfer oleh seseorang berinisial DHP yang diduga manajer dari artis Nikita Mirzani.
Dari bukti tranferan tersebut tertulis nominal uang yang ditransfer sebesar Rp25 juta. "Ada bukti transaksi itu, jadi ada ikatan NM itu menyuruh," kata Budi.
Isa Zega mendatangi Mapolsek Pancoran pada Rabu (18/11) untuk memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Polsek Pancoran.(*) ANT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News