Tio Pakusadewo, Dari Aktor Terbaik Hingga Terancam ke Penjara

06 Januari 2021 23:04

GenPI.co - Aktor senior Tio Pakusadewo terancam menghuni penjara dalam waktu yang cukup lama.

Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Tio pidana penjara selama dua tahun atas kasus penyalahgunaan ganja.

BACA JUGA: Duh, Nasib Yugyeom GOT7 Belum Jelas

Tuntutan terhadap Tio dibacakan oleh JPU Priatmaji Dutaning Prawiro melalui sidang yang digelar secara telekonferensi, Selasa (5/1).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo mengatakan, Tio dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Odit, Tio terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Tio pun dituntut penjara, bukan direhabilitasi. Sebelumnya, Tio menjalani sidang pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan pada 8 Desember 2020.

Tio sendiri ditangkap di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Sebelumnya, Aktor Terbaik dalam Festival Film Indonesia 1991 itu juga pernah tersandung kasus yang sama.

BACA JUGA: Soal Video Syurnya, Nikita Mirzani: Gue Merasa Hina Kalau…

Pria kelahiran 2 September 1963 tersebut pernah ditangkap di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, pada 22 Desember 2017.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co