Ikut Pesta Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Segera Disidang

18 Januari 2021 17:50

GenPI.co - Artis kondang Raffi Ahmad segera disidang di pengadilan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021,” ujar Nanang Herjunanto selaku Humas Pengadilan Negeri Depok, Minggu, (17/1/2021).

BACA JUGA: Kelewat Batas! Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Nanang mengatakan, agenda dalam sidang perdana nanti, pihak Pengadilan Negeri Depok menjadwalkan pemanggilan Raffi Ahmad.

Namun, kata Nanang, Raffi Ahmad tak harus hadir dalam sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut. 

“Bisa diwakilkan dengan surat kuasa,” jelasnya. 

Nanang menambahkan, sidang Raffi Ahmad juga belum tentu digelar langsung di pengadilan. 

“Bisa dihadiri langsung atau dengan E-Court. Tergantung kesepakatan para pihak yang berperkara,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Raffi Ahmad digugat Advokat Publik, David Tobing di Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Gara-Gara Raffi Ahmad, Istana Langsung Kapok

Hal itu berkaitan dengan hadirnya Raffi Ahmad dalam acara ulang tahun seseorang setelah ia menerima vaksin covid-19. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co