GenPI.co - Teka-teki kabar keretakan rumah tangga Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim akhirnya terjawab.
Rachel Vennya telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Rachel Vennya Lepas Hijab, Tubuhnya Mendadak Gemetaran
Hal tersebut terungkap dari laman resmi pengadilan yang memperlihatkan informasi seputar gugatan Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim.
Melansir dari laman JPNN.com, Selebgram berusia 25 tahun itu mengajukan gugatan cerai pada 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Pada data perkara itu, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada Selasa (2/2).
Rachel Vennya absen dalam sidang dengan agenda mediasi tersebut, sementara Niko Al Hakim hadir.
BACA JUGA: Rachel Vennya Ungkap Alasan Lepas Jilbab, Oh Ternyata....
Sidang perceraian pasangan yang menikah pada 2017 itu bakal digelar kembali pada 9 Februari 2021.
Diketahui, rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dikabarkan retak sejak beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut bermula saat Rachel Vennya menulis kalimat perceraian di akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram Story belum lama ini.
"Divorce its okay," ungkap Rachel Vennya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News